Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Malaysia, 2 Pelaku Ditangkap di Malang dan Bali
Advertisement . Scroll to see content

Mahasiswa Ditangkap Jual Ganja di Cimahi, Mengaku buat Biaya Skripsi dan Transport

Senin, 23 Juni 2025 - 13:23:00 WIB
Mahasiswa Ditangkap Jual Ganja di Cimahi, Mengaku buat Biaya Skripsi dan Transport
Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra meminta keterangan tersangka MRP, mahasiswa yang nyambi jual ganja saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (23/6/2025). (Foto: MPI/Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id – Seorang mahasiswa semester akhir Rizal Pathurrohman alias MRP (23) harus menelan pil pahit setelah diamankan aparat Satnarkoba Polres Cimahi karena kedapatan menyimpan 685 gram narkotika jenis ganja. MRP ditangkap di kawasan Perum Cijerah II, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra mengatakan, MRP merupakan mahasiswa semester akhir yang tinggal menunggu wisuda. Dia diamankan di daerah Melong Kota Cimahi.

"Pelaku mengaku menjual ganja untuk biaya kuliah dan gaya hidup," ujarnya saat gelar perkara, Senin (23/6/2025).

Kapolres Cimahi menambahkan, MRP baru menjalankan aksinya selama satu bulan. Meski begitu, penyelidikan akan terus didalami untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

“Tersangka mengakui mendapatkan keuntungan sebesar Rp700.000 dari penjualan terakhirnya,” kata Niko.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut