Respons Kampus UMS soal Viral Dosen Lecehkan Mahasisiwi saat Bimbingan Skripsi
SOLO, iNews.id - Rektorat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui Komite Disiplin mendalami dugaan pelecehan seksual salah satu dosen pembimbing ke mahasiswi. Kepada oknum dosen tersebut, sanksi tidak boleh membimbing skripsi, tesis dan disertasi sudah dijatuhkan.
Wakil Rektor IV UMS Prof EM Sutrisna mengaku prihatin atas munculnya kabar tersebut. Pihak kampus saat ini sedang menginvestigasi kebenaran kasus pelecehan seksual ini.
Selain itu memastikan proses bimbingan di rumah terduga pelaku itu benar adanya. Terkait adanya tindak pelecehan seksual, masih memerlukan proses pendalaman.
"Itu kesalahan yang pertama, jelas adanya bimbingan di luar itu kan kesalahan. Kami juga harus menggali apa penyebab bimbingan di rumah," ujarnya saat ditemui di Gedung Siti Walidah UMS, Selasa (9/7/2024).
"Proses bimbingan itu ada dan diakui," katanya lagi.
Sutrisna mengungkapkan, kampus telah meminta keterangan dari terduga pelaku dan sudah menerima surat berisi berita acara dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan terkait kasus tersebut.