Buka Tambang Pasir Ilegal di Tasikmalaya, Pria asal Brebes Terancam Pidana 10 Tahun Penjara

Agus Warsudi
Tambang pasir ilegal. (Foto: Ilustrasi/Antara)

BANDUNG, iNews.id - Agung Bastian (47), pria asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda maksimal 10 miliar. Pasalnya, pengusaha ini didakwa melakukan tindak pidana penambangan pasir ilegal atau tanpa izin di Muara Sungai Ciwulan di Desa Cidadap Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya

Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menjerat Agung Bastian dengan Pasal 158 Undang-undang Mineral dan Batubara.

Sidang dakwaan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata secara virtual dengan video conference, Selasa (30/3/2021). Terdakwa Agung Bastian tidak dihadirkan di persidangan. 

Agung mengikuti sidang dari tahanan. Terdakwa dalam kasus ini ditahan di bawah kewenangan JPU sejak awal Maret 2021 lalu.

"Bahwa terdakwa melakukan usaha penambangan tanpa izin usaha produksi (IUP), izin usaha penambangan khusus (IUPK) dan izin pemanfaatan ruang (IPR) sebagaimana diatur di Pasal 37, Pasal 40 ayat 3, Pasal 18, Pasal 67 ayat 1 dan Pasal 74 ayat 1," kata jaksa Hasan Nurodin Ahma dalam sidang dakwaan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

6 hari lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

12 hari lalu

19 Anggota Sindikat Penjual Bayi ke Singapura Dituntut 5 hingga 10 Tahun Penjara

13 hari lalu

Jejak Karier Irjen Pipit Rismanto, Resmi Dilantik Jadi Kapolda Jabar

17 hari lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal