Buka Konter plus Jual Obat Terlarang, 2 Mahasiswa di KBB Ditangkap Polisi

Ferry Bangkit Rizki
Polisi menunjukan barang bukti obat-obatan terlarang yang disita dari dua mahasiswa di sebuah konter HP di Jalan Kolonel Masturi, KBB. (Foto: Istimewa)

"Kemudian tim Presisi Polsek Cisarua langsung bergerak merespons cepat laporan dari masyarakat," ucap Gofur.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sebanyak 762 obat terlarang dengan rincian, sebanyak 90 butir DMP, 270 Hexymer, 230 tramadol, dan 172 trihexyphenidyl. Tersangka dan barang bukti dibawa petugas untuk diserahkan ke Satres Narkoba Polres Cimahi.

"Selanjutnya kedua tersangka dan semua barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap Gofur.

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Gofur, kedua tersangka ini belum lama mengedarkan atau menjual obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Cisarua tersebut.

"Menurut pengakuan dari kedua tersangka, mereka baru berjualan sekitar dua minggu dengan modus berpura-pura membuka usaha konter HP," ucap dia. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan China-Indonesia, 2 Tersangka WNA Ditahan

57 tahun lalu

Lama Jadi Target Polisi, Pengedar Sabu Ditangkap Saat Open BO di Kamar Kos Kendari

57 tahun lalu

Mencekam! Polsek Batang Gadis Madina Dibakar Massa Buntut Bandar Narkoba Dilepas

57 tahun lalu

Sempat Ditembaki, Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Pekalongan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Peredaran Obat Terlarang di Purbalingga, Dibawa dari Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal