Budi Kadal Pembunuh Ikbal di Rancasari Bandung Tertangkap, Kaki Kirinya Ditembak

Agus Warsudi
Budi Kadal digotong polisi lantaran kedua kakinya mengalami luka tembak. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Kaopolrestabes Bandung menuturkan, motif pelaku Budi Kadal membunuh baik korban M Ikbal terkait perebutan lahan parkir. 

"Pelaku dan korban saling mengenal. Mereka berteman. Namun mereka cekcok akibat berebut lahan parkir," tutur Kapolrestabes Bandung. 

Akibat perbuatannya, tersangka Budi Kadal dijerat Pasal 351 KUHPidana ayat 3 dan atau 338 KUHPidana. Budi Kadal terancam hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Api yang Berkobar di Gudang Mainan Kawasan Sentra Tahu Cibuntu Bandung Padam

57 tahun lalu

Gudang Mainan di Sentra Produsen Tahu Cibuntu Bandung Terbakar

57 tahun lalu

Persib Menang 2-1 atas Persija, Polda Jabar-Polrestabes Bandung Sukses Amankan Laga

57 tahun lalu

Mulai Besok, Lalu Lintas ke Masjid Al Jabbar Bandung Akan Direkayasa, Catat Waktunya

57 tahun lalu

Jaga Gengsi di Depan Bobotoh, Persib Bandung Bertekad Lumat Persija Jakarta di GBLA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal