Kejadian berawal ketika korban bersama dua temannya sedang makan cuanki di kawasan Paminggir, Garut Kota. Dua pria tak dikenal sempat menggoda mereka, namun diabaikan.
Setelah selesai makan, korban dan temannya pulang menggunakan sepeda motor. Saat melintas di depan Hotel Fave, pelaku tiba-tiba menyerang dari belakang dengan senjata tajam.
"Korban kemudian dilarikan ke Klinik Mahesa, namun dirujuk ke RSUD dr Slamet Garut untuk mendapatkan perawatan medis," kata AKP Joko.
ZN kini mendekam di ruang tahanan Polres Garut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.