Brutal, 9 Anggota Geng Motor Pesta Miras lalu Aniaya Warga di Bandung

Agus Warsudi
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menginterogasi 1 dari 9 anggota geng motor brutal yang melakukan penganiayaan. (FOTO: Humas Polresta Bandung)

"Saat pesta miras, para pelaku mengaku dilempar botol oleh seseorang. Kesembilan remaja itu mengejar orang yang melempar botol itu," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Mereka mendapati seseorang yang mirip dengan si pelempar botol dan dianiaya sampai luka parah. Padahal, warga yang dianiaya itu bukan si pelempar botol.

"Karena diduga yang bersangkutan ada yang melempar, padahal salah sasaran, sembilan remaja bermotor ini langsung menyalip dan menghentikan kendaraan bermotor tersebut dan melakukan kekerasan secara bersama-sama menggunakan alat tongkat baseball," tutur dia.

Akibat perbuatannya, kata Kombes Pol Kusworo Wibowo, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Mereka terancam hukuman 5 tahun 8 bulan penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasar Murah Segera Digelar di 30 Kecamatan Kota Bandung, 300 Ton Beras Medium Disiapkan

57 tahun lalu

Marak Penipuan Modus Surat Tilang Elektronik via WA, Polisi Imbau Warga Bandung Waspada

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bandung Tadi Malam, Truk Tronton Bermuatan Pasir-Batu Terperosok di Cipatik

57 tahun lalu

Bacaleg Partai Perindo Abdul Kholiq Ahmad Gencar Sosialisasikan KTA Berasuransi di Bandung

57 tahun lalu

Kasus Suap Bandung Smart City, Dua Bos PT Sarana Mitra Adiguna Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal