Bocah SMP Ditangkap Polisi gegara Ikut Ngonek di Tambang Emas Ilegal Cibuluh Sukabumi

Ilham Nugraha
Aben menujukkan foto kedua anaknya yang berada di Polres Sukabumi. (FOTO: Ilham Nugraha)

SUKABUMI, INews.id - Aditya, bocah kelas 3 SMP ditangkap polisi gegara ikut aktivitas ngonek di area penambangan emas ilegal Cibuluh, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Bocah SMP itu ditangkap pada Kamis (1/6/2023) dan saat ini meringkuk di sel tahanan Mapolres Sukabumi. 

Saat ditangkap, Aditya dan kakaknya Yosep sedang melakukan kegiatan ngonek atau mencari sisa-sisa tanah galian emas untuk bekal samenan (acara kenaikan kelas).

Namun tak lama petugas kepolisian datang hingga akhirnya kedua kaka beradik pun dibawa ke kantor polisi. 

"Anak saya masih sekolah baru kelas 3 SMP. Itu kan pas mau perginya minta izin ke saya. Saya sudah cegah masih ngenyel karena mau samenan, gak punya duit," kata Aben (32) orang tua Aditya dan Yosep, Jumat (2/6/2023).  

"Kata dia (Aditya), pak ini mau samen gak punya duit. Mau ikut ngonek sama temen-temen. Ternyata habis itu di lokasi kena razia dan (Aditya) terbawa razia," ujar Aben.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tergiur Investasi Rumah Gadai, Puluhan Warga Sukabumi Tertipu Rp3 Miliar  

57 tahun lalu

6 Pria Dewasa di Sukabumi Cabuli Anak Bawah Umur, Semua Orang Dekat Korban

57 tahun lalu

Pria Penculik di Cibatu Sukabumi Idap Gangguan Jiwa, Merasa Gendong Anak Sendiri

57 tahun lalu

Viral Pasangan Calon Pengantin Dihakimi Massa di Sukabumi, Diduga Akan Culik Anak  

57 tahun lalu

Bejat, Ayah di Sukabumi 11 Kali Perkosa Anak Kandung sampai Hamil 5 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal