SUKABUMI, iNews.id - Puluhan warga Sukabumi diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan salah satu koperasi bermodus investasi rumah gadai. Total kerugian para korban mencapai Rp3 miliar.
Salah satu korban, Mira Trisnawati (35) warga Lembursitu mengatakan, awalnya mengenal koperasi tersebut dari Facebook. Dia sudah 2 tahun menjadi anggota koperasi yang sekarang diduga melakukan penipuan dan penggelapan.
“Dari pertama saya kenal koperasi itu dari mediator, pertama mencari rumah gadai. Saya lihat di Facebook ada mediator koperasi milik YK (terlapor). Setelah itu saya diarahkan ke kantor dan tawari investasi,” ujar Mira kepada iNews.id, Jumat (2/6/2023).
Berawal dengan menyetor uang Rp10 juta, lanjut Mira, dia memulai berinvestasi dengan jaminan sertifikat rumah gadai. Uang yang disetorkan ke koperasi tersebut dipinjamkan ke yang punya sertifikat rumah. Dari bagi hasil uang pinjaman tersebut memperoleh penghasilan 5-7 persen.
"Saya sudah berinvestasi sebesar Rp175 juta dan Rp75 juta sudah dicairkan. Total kerugian saya sebesar Rp100 juta. Kalau yang Rp100 juta ini baru 8 bulan, sekarang sudah mau 10 bulan, mulai macet dari bulan September 2022," ujar Mira.