Biaya Haji 2023 Jadi Rp49,8 Juta, Ini Penjelasan Wakil Ketua Komisi VIII DPR

Agus Warsudi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily. (FOTO: ISTIMEWA)

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 telah ditetapkan. Penetapan BPIH dan Bipih ini dilakukan dalam rapat panja biaya haji antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR pada Rabu 15 Februari 2023 lalu.

Saat itu, ujar Kang Ace, telah disepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1444 H/2023 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp90.050.637,26.

“Dari angka ini, Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp49.812.700,26 atau sebesar 55,3 persen, meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya paket layanan masyair,” ujar dia.

Selanjutnya, tutur Kang Ace,  biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp40.237.937,00b atau sebesar 44.7 persne. 

Meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri. “Jadi total nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.090.360.327.213,67,” tutur Kang Ace.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biaya Haji Disepakati Rp49,8 Juta, Ustaz Yusuf Mansur: Kabar Gembira, Jemaah Lega

57 tahun lalu

Biaya Haji Disepakati Rp49,8 Juta, Partai Perindo: Sama dengan Masukan Kami, Alhamdulillah Aspirasi Rakyat Didengar

57 tahun lalu

Pemerintah-DPR Sepakat Biaya Haji 2023 Rp49,8 Juta

57 tahun lalu

Tok, DPR-Pemerintah Putuskan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp 49,8 Juta Per Jemaah

57 tahun lalu

Biaya Haji 2023 Disepakati Rp49,8 Juta per Jamaah, Ini Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal