Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Idul Adha 1447 H, Ditjen Pendis Kemenag Tebar 1.200 Paket Kurban dan Santuni Anak Yatim
Advertisement . Scroll to see content

Biaya Haji 2023 Disepakati Rp49,8 Juta per Jamaah, Ini Rinciannya

Rabu, 15 Februari 2023 - 20:22:00 WIB
Biaya Haji 2023 Disepakati Rp49,8 Juta per Jamaah, Ini Rinciannya
Biaya haji 2023 disepakati sebesar Rp49,8 juta per jemaah. (Rus Akbar/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyepakati biaya haji 2023 / 1444 H sebesar Rp49,8 juta per jamaah.

Jumlah tersebut adalah 55,3 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp90.050.637. Sementara 44,7 persen sisanya atau sebesar Rp40.237.937 juta ditanggung oleh dana nilai manfaat​​​​​ BPKH.

"Panja Komisi VIII DPR RI menyepakati besaran biaya yang dibayarkan langsung oleh jamaah haji per jamaah sebesar Rp49.812.700,26," ujar Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Marwan Dasopang di Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Marwan merinci Bipih sebesar Rp49,8 juta ini meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya paket layanan masyair.

Kemudian, biaya dari nilai manfaat sebesar Rp40,2 juta digunakan untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, perlindungan, dokumen perjalanan, serta biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut