Biaya Haji 2023 Jadi Rp49,8 Juta, Ini Penjelasan Wakil Ketua Komisi VIII DPR

Agus Warsudi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily. (FOTO: ISTIMEWA)

“Kami tetap meminta kepada Kementerian Agama tetap meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji, terutama memastikan pelayanan kepada jamaah haji lanjut usia (lansia) yang tahun ini jumlahnya cukup besar,” ujar Kang Ace.

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat ini menuturkan, wacana pengurangan durasi ibadah haji dari 40 hari menjadi 35 hari adalah sesuatu yang tidak mungkin.

“Pengurangan durasi ini tidak mungkin bisa dilakukan karena menyangkut kesiapan pengaturan jadwal penerbangan bagi negara-negara yang mengirimkan lebih dari 30.000 jemaah dan ketersediaan fasilitas penerbangan di Arab Saudi,” tutur dia.

Kang Ace mengatakan, selain menekan biaya haji, Komisi VIII DPR, juga berhasil meminta pengurangan biaya masyair atau selama penyelenggaraan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina. 

“Ternyata bisa mendorong penurunan biaya keseluruhan dari haji. Kan yang diusulkan awalnya adalah Rp23 juta per jemaah untuk biaya masyair. Sekarang kami minta supaya diturunkan menjadi Rp18 juta,” ucap Kang Ace.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biaya Haji Disepakati Rp49,8 Juta, Ustaz Yusuf Mansur: Kabar Gembira, Jemaah Lega

57 tahun lalu

Biaya Haji Disepakati Rp49,8 Juta, Partai Perindo: Sama dengan Masukan Kami, Alhamdulillah Aspirasi Rakyat Didengar

57 tahun lalu

Pemerintah-DPR Sepakat Biaya Haji 2023 Rp49,8 Juta

57 tahun lalu

Tok, DPR-Pemerintah Putuskan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp 49,8 Juta Per Jemaah

57 tahun lalu

Biaya Haji 2023 Disepakati Rp49,8 Juta per Jamaah, Ini Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal