Berkerumun di Tengah Pandemi Covid-19, Lomba Burung Kicau di Purwakarta Dibubarkan

Irwan
Lomba burung kicau dibubarkan polisi di Purwakarta. Senin (1/6/2020). (Foto iNews/Irwan).

PURWAKARTA, iNews.id - Polres Purwakarta membubarkan perlombaan burung kicau di Kecamatan Babakan Ciako, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Mereka melanggar protokol kesehatan karena berkerumun di tengah pandemi Covid-19.

Ratusan peserta lomba burung kicau dari berbagai wilayah di Purwakarta kecewa karena dibubarkan polisi. Sebab mereka sudah menyetorkan uang pendaftaran lomba yang cukup besar.

Salah satu peserta lomba bernama Erwin mengaku ikut lomba burung kicau untuk mencari hiburan karena selama pandemi Covid-19 di rumah. Dia mengira perlombaan ini panitia sudah mengantongi izin dari kepolisian, namun ternyata belum.

"Iya kita tahunya panitia mengantongi izin tapi ternyata dibubarkan," ucap Erwin di lokasi, Senin (1/6/2020).

Sementara itu, pihak panitia mengadakan lomba burung kicau untuk mengumpulkan donasi. Rencananya uang yang terkumpul untuk membantu warga miskin di Kecamatan Plered yang menderita hidrosefalus .

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung di Karangasem, Ditemukan 12 Jenis

57 tahun lalu

Warga Nagari Lasi Sumbar Tetapkan Sumpah Adat, Larang Tebang Pohon dan Berburu Burung

57 tahun lalu

Ratusan Burung Selundupan dari Thailand Dimusnahkan di Kualanamu, Poksay hingga Cica Daun 

57 tahun lalu

Akan Dikirim ke Bekasi dan Jaktim, Penyelundupan 668 Burung Digagalkan di Bakauheni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal