BANDUNG, iNews.id - Di media sosial (medsos) TikTok beredar tampang lima anggota sindikat narkoba internasional yang berhasil ditangkap Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar. Dari tangan mereka polisi menyita 1 ton sabu asal Iran dan perahu fiber dengan nama lambung SeaGipsy.
Diketahui, lima tersangka penyelundup 1 ton sabu itu ditangkap di perairan Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran pada Rabu 15 Maret 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.
Narkoba jenis sabu asal Iran itu dikemas dalam 66 karung. Masing-masing karung berisi sejumlah tupperware berbalut lakban yang di dalamnya terdapat serbuk krital diduga kuat sebagai Amphetamine atau sabu.
Kelima tersangka antara lain, M (30), warga negara asing asal Afganistan yang berdomisili di Pangandaran. Tersangka M diduga kuat sebagai penghubungan antara sindikat narkoba internasional dengan lokal.
Kemudian, tersangka DH (41), warga Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, berperan sebagai pengendali pergerakan narkoba. Kemudian, tersangka HH (39), warga Dusun Kalensari, Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Pangandaran, berperan sebagai sopir pengantar sabu.