Beredar Surat Kuasa Hukum, Pegi Bekerja di Rancakasiat Bandung saat Kejadian Vina 

Yuan Pangestu 
Beredar surat kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong yang menyatakan saat kejadian pembunuhan Vina di Cirebon, Pegi sedang di Bandung. (Foto: Yuan Pangestu).

BANDUNG, iNews.id- Beredar surat kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong. Surat tersebut menyatakan saat kejadian pembunuhanVina di Cirebon, Pegi sedang di Bandung.

Tepatnya di Kampung Rancakasiat Asri, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pegi saat itu sedang mengerjakan proyek warga.

Ketua Rt setempat, Fathurrozi mengatakan, pada 2016 memang banyak pengerjaan proyek di kampung Rancakasiat. Namun dia tidak mengetahui sosok Pegi dan sedang mengerjakan proyek apa pada 2016.

"Betul di sini memang Rancakasiat tapi kalau ada berita yang Pegi ada di sini saya belum menjabat pengurus pada waktu itu 2016," ujar Fathurrozi di kampung Rancakasiat, Rabu (29/5/2024).

Dia juga tidak mengenal sosok Pegi karena di kampung Rancakasiat banyak warga pendatang. Mereka, lanjut dia ada yang membeli rumah maupun menjadi pekerja proyek perumahan.

"Kita tidak kenal semua karena banyak pendatang," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal