Belum Capai Kesepakatan, Emil Tunda Pembangunan Rumah Deret

Yogi Pasha
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat berdialog dengan warga terkait pembangunan rumah deret. (Foto: iNews.id/Yogi Pasha)

BANDUNG, iNews.id - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (Emil) akhirnya menunda pembangunan rumah deret yang berada kawasan RW 11, Kelurahan Taman Sari, Kota Bandung. Emil meminta seluruh aktivitas pembangunan di Rumah Deret dihentikan hingga ada kesepakatan antara Pemkot Bandung dan warga.


"Saya minta semua aktivitas di sekitar pembangunan rumah deret dihentikan sementara waktu," kata Emil saat berdialog bersama warga di Aula YPAC, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (7/11/2017).


Menurut dia, pemkot memberikan kesempatan kepada warga untuk melakulan musyawarah. Dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali membuka pintu dialog. Namun bentuknya bisa dengan perwakilan warga atau secara terbuka.


Diketahui, rencana Pemkot Bandung membangun rumah deret di RW 11 seluas 6.800 meter persegi, mendapat penolakan warga. Pemkot mengklaim tanah itu milik negara yang dikelola pemkot.


Sementara warga menolak dipindahkan sementara ke Rancacili dan tinggal sewa di rumah deret. Sekitar 90 bangunan diperkirakan akan terdampak pembangunan itu.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penertiban Kabel Semrawut di Bandung, Lebih dari 4.000 Pengguna Internet Terdampak

57 tahun lalu

Pemkot Bandung Dukuh Penuh Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara

57 tahun lalu

Jelang Konvoi Persib, Ini Skenario yang Disiapkan Pemkot Bandung

57 tahun lalu

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Bandung Wajib Ditutup selama Ramadan 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal