Beli Jajanan di Warung Pakai Pecahan Rp100.000, 2 Pemuda di Purwakarta Ternyata Edarkan Uang Palsu

Irwan
Uang Palsu di Purwakarta, Selasa (3/3/2020) (Foto: iNews/Irwan)

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membeli uang palsu dari seorang warga di Bekasi. Uang palsu Rp7,5 juta dibeli seharga Rp4 juta.

Diduga kedua pelaku anggota kawanan pengedar uang palsu. Untuk pengembangan, pelaku digiring ke sel tahanan Polres Purwakarta.

Sementara akibat perbuatannya, kedua pelaku terjerat pasal 36 ayat 3 undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

3 hari lalu

Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, 2 Temannya Selamat

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 18 Juli 2026, Cek Lokasinya

4 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 17 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

6 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 15 Juli 2026, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal