Beli Jajanan di Warung Pakai Pecahan Rp100.000, 2 Pemuda di Purwakarta Ternyata Edarkan Uang Palsu

Irwan
Uang Palsu di Purwakarta, Selasa (3/3/2020) (Foto: iNews/Irwan)

PURWAKARTA, iNews.id- Ibu Hartono (24) dan Mutolibin (28) ditangkap jajaran Polres Purwakarta karena mengedarkan uang palsu. Modusnya, para pelaku membeli makanan dan minuman dalam jumlah kecil dengan uang Rp100.000-50.000.

Pelaku berkeliling di sekitar Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, sebagai penjual sayur dan pedagang baju. Mereka membeli makanan di warung-warung dengan berharap mendapat kembalian uang asli.

Korban yang curiga usai bertransaksi dengan pelaku, melaporkannya ke polis. Selanjutnya polisi dan korban mengejar pelaku.

"Modusnya operandi membelanjakan uang serupa Rp100.000," kata Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan, Selasa (3/3/2020).

Saat digeledah di tempat kos pelaku, ditemukan 172 lembar pecahan Rp100.000 palsu dan 40 lembar pecahan Rp50.000 palsu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 2 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 1 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal