Belajar Tatap Muka Dimatangkan, Disdik Purwakarta Evaluasi Kecamatan Maniis

Asep Supiandi
Kadisdik Purwakarta, Purwanto menyampaikan sejumlah aturan ketat menjelang pembelajaran tatap muka di tiga kecamatan pada 11 Januari 2021. Aturan tersebut harus diketahui betul oleh orang tua siswa. Foto : Istimewa

PURWAKARTA, iNews.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta mematangkan persiapan pembelajaran tatap maka awal 2021.  Selain itu, Disdik akan mengevaluasi Kecamatan Maniis yang sebelumnya direkomendasikan melaksanakan belajar tatap muka.

“Kami terus mematangkan persiapan belajar tatap muka di tiga kecamatan yang direkomendasikan. Sehingga dalam pelaksanaannya nanti bisa berjalan sesuai harapan,” kata Kepala Disdik Kabupaten Purwakarta, Purwanto, Minggu (3/1/2021).

Soal evaluasi di Kecamatan Maniis, Purwanto menjelaskan, hal itu berkaitan dengan temuan dua kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir. Tergantung hasil evaluasi, apakah belajar tatap muka akan tetap dilaksanakan atau tidak di Kecamatan Maniis.

“Seminggu sebelum pelaksanaan tatap muka akan kita evaluasi kembali. Sementara ini rekomendasinya masih tetap di tiga kecamatan sesuai keputusan rapat awal,” ujar dia.

Diketahui, pelaksanaan belajar tatap muka di Kabupaten Purwakarta bakal digelar pada 11 Januari 2021. Sejumlah sekolah akan mengawali belajar tatap muka di Kecamatan Maniis, Kiarapedes dan Sukasari. Karena ketiga kecamatan itu termasuk zona hijau Covid-19.

Setelah pelaksanaan belajar tatap muka di tiga kecamatan berhasil, maka pola yang sama bakal diperluas ke kecamatan lainnya. Akan tetapi, Disdik Purwakarta tetap berpatokan terhadap situasi pandemi Covid-19 di kecamatan lain.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Belajar Tatap Muka di Purwakarta 11 Januari 2020, Ini Respons Orang Tua

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

DPO Tersangka Korupsi Rp21,8 Miliar di Disdik Jambi Ditangkap di Bandung Barat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal