Bejat, Oknum Penjaga Sekolah di Karawang Cabuli Bocah SD Selama 1 Tahun

Nilakusuma
Oknum penjaga sekolah di Karawang cabuli bocah SD selama 1 tahun. (Foto: Ilustrasi)

Menurut Arief, korban yang masih berusia 12 tahun dijemput pelaku di ruang kepala sekolah saat sepi. Korban yang dibawa ke ruangan kepala sekolah diancam jika tidak melayani keinginan pelaku. Kemudian pelaku mencabuli korban. 

"Korban diancam akan dipukul jika tidak melayani pelaku. Korban juga diancam jika melapor," katanya.

Menurut Arief, berdasarkan pengakuan pelaku sudah mencabuli korban sebanyak 10 kali selama satu tahun. Saat itu korban masih duduk di kelas empat hingga kelas lima. "Pengakuannya itu dilakukan sekitar satu tahun lamanya," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 81 atau 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 13 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.  

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu, Anak Disabilitas di Kuningan Diseret ke Ruang Tamu lalu Dicabuli Buruh Serabutan

57 tahun lalu

Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ditutup Buntut Kasus Kiai Cabul, Begini Nasib 252 Santri

57 tahun lalu

Terungkap! Ayah Korban Pencabulan Oknum Kiai di Pati Sudah Lapor Polisi Sejak 2024

57 tahun lalu

Oknum Kiai di Pati Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Kabur, Polda Jateng Turun Tangan

57 tahun lalu

Ponpes Tenggarong Seberang Terancam Ditutup usai Pengasuh jadi Tersangka Pencabulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal