Pilu, Anak Disabilitas di Kuningan Diseret ke Ruang Tamu lalu Dicabuli Buruh Serabutan
KUNINGAN, iNews.id - Pilu, anak disabilitas tuna rungu dan wicara di Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan jadi korban pencabulan. Korban yang berusia 6 tahun diseret ke dalam ruang tamu dan dicabuli oleh W, buruh serabutan.
Pencabulan terjadi saat korban bermain ke rumah pelaku W yang merupakan tetangganya. Saat itu, suasana rumah sedang sepi sehingga pelaku leluasa melakukan aksi bejat dan kejinya.
Kasus itu terungkap setelah korban mengeluh sakit di organ intimnya saat akan dimandikan. Orang tua curiga dan meminta korban bercerita. Kepada orang tuanya, korban mengaku dicabuli oleh tersangka W. Orang tua korban lantas melapor ke Polres Kuningan.
"Setelah menerima laporan dari korban, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kuningan bergerak cepat menangkap pelaku W di rumahnya pada Selasa (22/8/2023)," kata Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian.
Akibat pencabulan yang dialami, ujar AKBP Willy Andrian, korban trauma. "Korban dibawa untuk diperiksa oleh bidan dan diketahui, organ intim korban mengeluarkan darah. Orang tua curiga terhadap W karena karena sebelum mengeluhkan sakit, korban bermain di rumah pelaku," ujar AKBP Willy Andrian.