Begini Modus Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Perkaya Diri

Agus Warsudi
Doni Salmanan saat memamerkan barang mewah. (FOTO: ISTIMEWA/INSTAGRAM)

"Enam jaksa ditunjuk sebagai tim JPU yang diketuai oleh Kasipidum Kejari Bale Bandung," kata Kasipenkum Kejati Jabar, Senin (4/7/2022). 

Sutan Harahap menyatakan, penunjukkan tim JPU tersebut dilakukan seiring pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti ke Kejari Bale Bandung oleh Bareskrim Polri. Setelah berkas perkara, tersangka, dan barang bukti dilimpahkan, tim JPU akan menyusun surat dakwaan agar kasus segera disidangkan di PN Bale Bandung. 

Bareskrim Polri telah melakukan pelimpahan tahap 2, penyerahan barang bukti dan tersangka atas nama Doni Salmanan dengan LP Nomor LP/B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 3 Februari 2022.

Doni Salmanan, crazy rich Bandung, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan menggunakan situs Quotex. Doni dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Polisi turut menjelaskan modus penipuan yang dilakukan Doni yang seolah-olah ikut bermain Quotex, padahal tidak. Doni hanya mencari keuntungan dari orang-orang yang bergabung di Quotex.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

17 Jaksa dari Kejagung dan Kejari Bale Bandung Tangani Perkara Crazy Rich Doni Salmanan

57 tahun lalu

Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Ditahan selama 20 Hari di Rutan Kebonwaru

57 tahun lalu

Breaking News! Ini Penampakan Doni Salmanan saat Diserahkan Bareskrim Polri ke Kejati Jabar

57 tahun lalu

Segera Jalani Sidang di PN Bale Bandung, Kuasa Hukum: Doni Salmanan Sehat, Sedikit Gugup

57 tahun lalu

Infografis Barang Bukti Rumah Mewah Doni Salmanan Diserahkan ke Jaksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal