Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 17 Jaksa dari Kejagung dan Kejari Bale Bandung Tangani Perkara Crazy Rich Doni Salmanan
Advertisement . Scroll to see content

Begini Modus Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Perkaya Diri

Selasa, 05 Juli 2022 - 11:08:00 WIB
Begini Modus Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Perkaya Diri
Doni Salmanan saat memamerkan barang mewah. (FOTO: ISTIMEWA/INSTAGRAM)
Advertisement . Scroll to see content

"Kejati Jabar telah siapkan 17 orang jaksa dari Kejari Bale Bandung, dan Kejagung," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Didi Suhardi di kantor Kejati Jabar, Jalan LL RE Martadinata, Selasa (5/7/2022). 

Didi Suhardi menyatakan, Doni Salmanan ditahan di Rutan Kebonwaru selama tim JPU menyusun berkas dakwaan. Setelah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung dan ditetapkan jadwal sidang, status Doni Salmanan jadi tahanan pengadilan. "Secepatnya dilimpahkan. Masa penahanan 20 hari. Diupayakan sebelum 20 hari akan dilimpahkan. Dakwaan sudah siap," ujar Didi Suhardi. 

Untuk barang bukti, tutur Wakajati Jabar, disimpan sementara di Kantor Kejari Bale Bandung. Barang bukti  perkara dugaan penipuan dengan modus binary option platform Quotex tersebut yang dilimpahkan sebanyak 141 item. 

"Barang bukti sebagian sudah disimpan di Kejari Bale Bandung dan sebagian dalam proses penyerahan termasuk mobil mewah ke Kejari Bale Bandung," tutur Wakajati Jabar.

Diketahui, untuk menangani perkara itu, Kejari Bale Bandung telah menunjuk enam jaksa. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Sutan Harahap mengatakan, penunjukkan tim jaksa penuntut umum (JPU) itu berdasarkan koordinasi internal Kejari Bale Bandung. Tim JPU akan dipimpin langsung oleh Kasipidum Kejari Bale Bandung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut