Bayar THR 4.000 ASN dan PPPK, Pemkot Cimahi Kuras Anggaran Rp24 Miliar

Adi Haryanto
Pemkot Cimahi menggelontorkan dana Rp24 miliar untuk membayar THR ASN dan PPPK. (Foto: ist/Ilustrasi)

CIMAHI, iNews.id - Pemkot Cimahi harus mengeluarkan dana sebesar Rp24 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Pernjanjian Kerja (PPPK) Kota Cimahi. Target pencairan THR pekan ini, setelah pencairan tunjangan kinerja bulan Maret 2023 tuntas.

"Tahun ini kami menyiapkan sekitar Rp24 miliar lebih untuk membayar THR untuk PNS dan juga P3K," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi Chanifah Listyarini, Senin (10/4/2023).

Chanifah Listyarini merinci, untuk THR disiapkan Rp17,3 miliar untuk gaji dan tunjangan melekat serta Rp7 miliar untuk tunjangan kinerja. 

Aturan dan komponen THR tahun 2023 untuk abdi negara itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang THR dan Gaji ke-13 Aparatur Negara dan Pensiunan 2023.

Pada aturan tersebut dimuat komponen THR yang meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat serta ditambah maksimal 50 persen dari tunjangan kinerja yang diterima setiap bulannya. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

57 tahun lalu

Warga Cimahi dan KBB, Simak 5 Tips dari Kapolres agar Mudik Aman dan Nyaman

57 tahun lalu

Kuota Mudik Gratis Terisi dalam Sehari, Polres Cimahi Upayakan Tambah Bus

57 tahun lalu

Warga Sangat Terbantu Mudik Gratis, Polres Cimahi Sediakan 2 Bus

57 tahun lalu

Padalarang Rawan Macet saat Arus Mudik, Polres Cimahi Siapkan Kanalisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal