Bayar 2 PSK di Bandung dengan Uang Palsu, Ini Pengakuan Pelaku

Agus Warsudi
Tersangka Rohamtulloh yang membayar dua PSK dengan uang palsu. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews - Unit Reskrim Polsek Regol mengungkap kasus unik. Seorang pria, Rohmatulloh alias Tuten (24) membayar jasa dua perempuan pekerja seks komersial (PSK) dengan uang palsu (upal).

Kasus tersebut dilaporkan oleh dua PSK yang menjadi korban, SA alias Sel (33), warga Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan RA (33), warga Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

Kepada petugas, tersangka Rohmatulloh berkilah tak tahu jika uang yang digunakan untuk membayar dua PSK tersebut palsu. Dia baru tahu setelah ditangkap polisi.

Menurut Rohmatulloh, warga Kampung Heulang Tonggoh, Desa Heulang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung ini, uang palsu dengan pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 dengan total nilai Rp4 juta tersebut diperoleh dari seseorang yang membayar utang kepadanya. 

"Ada yang bayar utang ke saya tapi saya enggak tahu uangnya palsu. Baru tahu (uang tersebut palsu) di sini (Polsek Regol). Saya janjian sama cewek di hotel, uangnya buat bayar (jasa PSK)," kata Rohmatulloh.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aya-aya Wae, Pria di Bandung Ditangkap Polisi Gegara Bayar PSK dengan Uang Palsu

57 tahun lalu

Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian

57 tahun lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal