Bawaslu Sebut Ada Indikasi Pelanggaran saat Deklarasi Relawan Prabowo Subianto di KBB

Ferry Bangkit Rizki
Bawaslu KBB menemukan indikasi pelanggaran saat deklarasi Deklarasi Relawan Prabowo Subianto. (Foto: Ilustrasi)

"Sanksinya di Pasal 523 bisa kena pidana. Di sana disebutkan tim kampanye pemilu yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye sebagaimana dimaksud pasal 280 ayat (1) huruf j, bisa dipidana," kata Riza.

"Kalau piring, gelas, tumbler, kaos itu masih oke karena dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 diatur. Bahwa bahan kampanye yang bisa dibagikan dalam bentuk berbagai jenis barang kepada masyarakat ada batasan nominalnya, maksimal Rp100.000," ujar dia.

Dihubungi terpisah, anggota Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran sekaligus Ketua relawan Prabowo Mania 08, Sundaya mengklaim kegiatan deklarasi Prabowo Mania 08 sudah berkonsultasi dengan KPU Bandung Barat dan Jawa Barat. Acara itu berjalan sesuai rencana tanpa ada kendala bahkan penghentian dari Bawaslu Bandung Barat.

"Tidak ada pembubaran. Acara berjalan sampai akhir, bahkan massa rela hujan-hujanan di lapangan," ucap Sundaya.

Dia mengatakan, kegiatan itu bukan bagian dari kegiatan kampanye Prabowo-Gibran Rakabuming Raka, melainkan deklarasi pelantikan dan pengukuhan relawan.

"Deklarasi itu bukan kampanye, kita sudah konsultasi dulu, tapi acara pengukuhan Prabowo Mania 08 Bandung Barat yang dihadiri oleh Sekjen Prabowo Mania 08," ucap Sundaya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bawaslu Temukan Indikasi Politik Uang oleh Caleg lewat Bank Emok di Bandung

57 tahun lalu

17 Anggota Polda Sumbar Jalani Sidang Etik, Dugaan Pelanggaran Tangani Tawuran

57 tahun lalu

Gerakan Rakyat Yogya Bentangkan Spanduk Dukung Angket DPR Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

57 tahun lalu

Bawaslu Sebut 2 Provinsi Ini Paling Banyak Pelanggaran Pemilu, Papua dan Sulsel

57 tahun lalu

Bawaslu Sulsel Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu di 19 Daerah, 55 TPS Berpotensi PSU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal