Bawa Samurai dan Celurit di Simpang Jomin Karawang, 7 Remaja Ditangkap Polisi

Agus Warsudi
Tujuh remaja diamankan polisi lantaran membawa celurit dan samurai saat nongkrong di Simpang Jomin, Karawang. (FOTO: Humas Polda Jabar)

KARAWANG, iNews.id - Tujuh remaja ditangkap polisi gegara membawa senjata tajam jenis celurit dan samurai. Mereka kedapatan nongkrong Simpang Jomin, Kota Baru, Kabupaten Karawang.

"Anak-anak muda itu diamankan karena membawa senjata tajam celurit dan samurai," kata Kapolsek Cikampek Kompol Ahmad Mulyana.

AKP Ahamd Mulyana menyatakan, penangkapan ketujuh remaja itu berawal saat Tim Patroli Presisi Polres Karawang dan Polsek Cikampek berkeliling pada Kamis (27/10/2022) malam. Petugas melihat ada tujuh pemuda nongkrong di depan sebuah ruko.

Petugas bertindak mengambil langkah preventif untuk mengamankan anak-anak muda tersebut. Ternyata kecurigaan petugas benar, ketujuh remaja tersebut membawa senjata tajam.

"Kemudian ketujuh remaja itu kami bawa ke Mako Polsek Kotabaru beserta barang buktinya, celurit dan samurai," ujar AKP Ahmad Mulyana.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Penganiaya Wartawan di Karawang Berstatus Buron, Identitas Akan Disebar 

57 tahun lalu

Gelar Maulid Nabi dan HSN di Karawang, Hisnu Siap Kawal Ganjar di Pilpres 2024

57 tahun lalu

Miris, Siswa Belajar di Rumah Warga akibat Bangunan SDN Muarabaru 1 Karawang Roboh

57 tahun lalu

Viral, Karyawati di Karawang Tinggal 2 Tahun dengan Tumpukan Sampah di Kamar Kos

57 tahun lalu

Penganiayaan Wartawan di Karawang, Pengacara Korban: Tersangka Bisa Bertambah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal