Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penganiayaan Wartawan di Karawang, Pengacara Korban: Tersangka Bisa Bertambah
Advertisement . Scroll to see content

2 Penganiaya Wartawan di Karawang Berstatus Buron, Identitas Akan Disebar 

Kamis, 27 Oktober 2022 - 14:48:00 WIB
2 Penganiaya Wartawan di Karawang Berstatus Buron, Identitas Akan Disebar 
Polisi menetapkan dua penganiaya wartawan di Karawang berstatus buron. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

KARAWANG, iNews.id - Polres Karawang menetapkan dua penganiaya wartawan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Polisi meminta tersangka segera menyerahkan diri dan bersikap kooperatif karena identitas keduanya akan segera disebar ke masyarakat.

"Kami sudah menetapkan dua orang tersangka David dan Renal Adi Prayogi sebagai DPO. Identitas tersangka segera kita sebar ke beberapa titik agar diketahui masyarakat. Kami berharap tersangka datang ke Mapolres," kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, Kamis ( 27/10/2022).

Menurut Arief, dua orang tersangka David dan Renal diburu kepolisian setelah ditetapkan sebagai DPO. Bahkan polisi sudah membentuk tim untuk mengejar tersangka. 

"Sudah ada tim reskrim yang mencari mereka. Harapan kami mereka koperatif datang sendiri ke Mapolres," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut