Bawa Ganja 50 Kg di Peti Buah, Pemuda asal Aceh Ditangkap Polisi di Cianjur

Ricky Susan
Seorang pra asal Aceh ditangkap polisi di Cianjur lantaran membawa 50 kg ganja. (Foto: Ilustrasi)

CIANJUR, iNews.id - Seorang pemuda asal Aceh ditangkap anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Cilaku di Desa Sukasirna, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Penangkapan tersebut lantaran pelaku membawa narkoba jenis ganja seberat 50 kg.

Ganja itu dimasukkan ke dalam peti dengan bertuliskan manisan buah UD Berkah. 

Keterangan yang berhasil dihimpun, kasus ini terungkap berawal dari pengungkapan jajaran Satnarkoba Polres Jakarta Pusat yang mengembangkan penangkapan pelaku narkoba sebelumya.

Dari hasil pengembangan kasus tersebut, kemudian mengarah pada tersangka warga Aceh yang tinggal di Cianjur. Saat dilakukan penggerebekan di rumah kontrakannya terdapat peti yang berisi ganja 50 kg.

"Tersangka yang merupakan warga Aceh tersebut diketahui baru dua hari mengontrak rumah di Desa Sukasirna, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Jadi belum lama mungkin dia sengaja menghindar ke sini," ujar Kapolsek Cilaku, Kompol Nandang, Rabu (30/8/2023). 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Emak-emak Selundupkan Sabu ke Lapas Banceuy, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

57 tahun lalu

Digerebek saat Transaksi Narkoba, 2 Bandar Ganja Ditangkap di Deliserdang

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Cimahi dan KBB, 3 Kg Ganja Diamankan

57 tahun lalu

Disuruh Orang Tua Kerja di Tanah Laut Kalsel, Pemuda asal Malang Ini Justru Jual Ganja

57 tahun lalu

Polresta Jogja Tangkap 4 Pengedar Ganja dan Pil Sapi, Sita 3.050 Butir Yarindo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal