Bawa Ganja 50 Kg di Peti Buah, Pemuda asal Aceh Ditangkap Polisi di Cianjur

Ricky Susan
Seorang pra asal Aceh ditangkap polisi di Cianjur lantaran membawa 50 kg ganja. (Foto: Ilustrasi)

Menurut Nandang, kasus narkoba tersebut, berhasil diungkap dan hasil pengembangan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

"Ada satu tim Satnarkoba Mapolres Metro Jakarta Pusat, dan dipimpin Kanit III, AKP Dewa Ayu Santi beserta puluhan anggotanya. Kita (Polsek Cilaku) hanya turut mendampingi saja," katanya. 

Dalam pengungkapkan tersebut seorang terduga pelaku, dan satu peti yang berisilan ganja sebanyak 50 kilogram berhasil diamankan. 

"Sebuah peti yang berisikan ganja itu bertuliskan manisan UD Berkah dan dikemas dengan plastik berhasil diamankan. Barang bukti dan tersangkanya langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Emak-emak Selundupkan Sabu ke Lapas Banceuy, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

57 tahun lalu

Digerebek saat Transaksi Narkoba, 2 Bandar Ganja Ditangkap di Deliserdang

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Cimahi dan KBB, 3 Kg Ganja Diamankan

57 tahun lalu

Disuruh Orang Tua Kerja di Tanah Laut Kalsel, Pemuda asal Malang Ini Justru Jual Ganja

57 tahun lalu

Polresta Jogja Tangkap 4 Pengedar Ganja dan Pil Sapi, Sita 3.050 Butir Yarindo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal