Bejat, Pria di Garut Cabuli Anak Kandungnya Hingga Hamil 5 Bulan

fani ferdiansyah
Seorang pria di Kabupaten Garut tega mencabuli anak kandungnya hingga hamil lima bulan. (Foto: Ilustrasi)

GARUT, iNews.id - Seorang pria berinisial AR (42) di Kabupaten Garut nekat menyetubuhi anak kandung sendiri hingga hamil. Usia kandungan korban saat ini sudah berjalan lima bulan. 

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, aksi persetubuhan pelaku dimulai pada Januari hingga Juni 2022.

"Persetubuhan itu berawal diketahui pada Kamis tanggal 23 Juni kemarin, di mana salah seorang keluarga melihat ada perhubahan pada tubuh korban yang sedang mengandung. Setelah ditanyai lebih jauh, diketahui pelaku yang bertanggung jawab adalah ayahnya sendiri," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Mapolres Garut, Senin (27/6/2022). 

AR yang merupakan warga di Kecamatan Cisompet, itu pun langsung ditangkap. Kepada petugas, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ini mengaku memulai aksi bejatnya di awal tahun. 

"Dia mengaku berbuat cabul dan menyetubuhi anaknya sejak Januari lalu. Tersangka total sudah enam kali menyetubuhi korban," ujarnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keluarga Korban Pencabulan di Padalarang Diduga Diintimidasi, Kapolres Cimahi: Silakan Lapor

57 tahun lalu

Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ditutup Buntut Kasus Kiai Cabul, Begini Nasib 252 Santri

57 tahun lalu

Terungkap! Ayah Korban Pencabulan Oknum Kiai di Pati Sudah Lapor Polisi Sejak 2024

57 tahun lalu

Oknum Kiai di Pati Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Kabur, Polda Jateng Turun Tangan

57 tahun lalu

Ponpes Tenggarong Seberang Terancam Ditutup usai Pengasuh jadi Tersangka Pencabulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal