Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

iNews
Ilustrasi, mantan polisi dituntut penjara seumur hidup atas pembunuhan kekasih di Indramayu yang dilakukan secara terencana dan disertai pembakaran untuk hilangkan jejak. (Foto: Istimewa).

INDRAMAYU, iNews.id - Mantan polisi, Alvian Maulana Sinaga (23), dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Putri Apriyani (24). Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Selasa (21/4/2026).

Jaksa menilai perbuatan terdakwa tergolong kejam dan dilakukan secara terencana. Peristiwa pembunuhan terjadi pada 9 Agustus 2025 di kamar kos korban di Desa Singajaya, Kabupaten Indramayu, yang kemudian diikuti dengan aksi pembakaran untuk menghilangkan jejak.

Kuasa hukum keluarga korban, Toni RM menyebut tuntutan jaksa didasarkan pada sejumlah hal yang memberatkan, termasuk unsur kesengajaan dan perencanaan dalam tindakan terdakwa.

“Selain itu, kasus ini dinilai meresahkan masyarakat karena sempat menjadi perhatian publik. Saat kejadian, terdakwa juga masih berstatus sebagai anggota Polri,” ujar Toni dikutip dari iNews Indramayu, Rabu (22/4/2026).

Setelah kejadian, terdakwa sempat melarikan diri dan berupaya menghilangkan barang bukti dengan membakar lokasi. Akibat peristiwa tersebut, selain menewaskan korban, kebakaran juga menyebabkan kerugian bagi pemilik kos.

Pihak keluarga korban mengapresiasi tuntutan jaksa dan berharap majelis hakim menjatuhkan putusan sesuai tuntutan. “Meski demikian, hakim memiliki kewenangan untuk menjatuhkan hukuman maksimal berupa pidana mati,” ujarnya.

Terdakwa, sebelumnya ditangkap di Dompu, Nusa Tenggara Barat pada 23 Agustus 2025, setelah sempat melarikan diri selama dua pekan. Kasus tersebut kini menunggu putusan majelis hakim.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rekonstruksi Oknum Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu Ricuh, Keluarga Ngamuk Serang Pelaku

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pria Bunuh Selingkuhan di Kamar Hotel Makassar, Pelaku Cemburu

57 tahun lalu

Pria di Makassar Bunuh Selingkuhan di Hotel, Korban Diberi Obat Antinyeri hingga Overdosis

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal