INDRAMAYU, iNews.id – Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Putri Apriyani berakhir ricuh di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (12/9/2025). Keluarga korban meluapkan amarah saat pelaku Bripda Alvian Maulana Sinaga digiring masuk ke mobil tahanan usai memperagakan 24 adegan pembunuhan.
Kericuhan terjadi di Polres Indramayu saat petugas satreskrim bersama Kejaksaan Negeri menggelar rekonstruksi. Polisi sempat kewalahan menghalau keluarga korban yang mengamuk, namun emosi mereka akhirnya berhasil diredam.
Dalam rekonstruksi, pelaku yang berstatus anggota Polri berpangkat Bripda itu memperagakan seluruh rangkaian perbuatannya. Adegan dimulai dari bangun tidur, membekap, mencekik hingga membakar korban di kamar kos kawasan Ceblok, Kabupaten Indramayu.
Polisi juga menunjukkan adegan saat pelaku sempat berniat bunuh diri di Mapolres Indramayu, namun urung dilakukan. Pelaku lalu kembali ke kos dan membakar tubuh korban dengan bahan bakar sebelum kabur meninggalkan lokasi.
Hasil rekonstruksi mengungkapkan, aksi pembunuhan dipicu masalah utang. Pelaku sebelumnya meminjam uang Rp32 juta kepada korban. Namun karena terus ditagih, pelaku kalap lalu membunuh kekasihnya.