Ayah Biologis Bayi Dibuang di Selokan RSUD Lebak Ditangkap

Fariz Abdullah
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki saat menginterogasi pelaku pembuangan bayi di Mapolres Lebak yang merupakan ibu dan anak. (Foto: MPI/Fariz Abdullah)

LEBAK, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial IM, ayah bilogis bayi yang dibuang di Selokan RSUD Adjidarmo, Lebak, Banten. Sebelumnya, polisi telah mengamankan ER (19) dan U (40), keduanya merupakan ibu dan anak.

Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki mengatakan, IM dan ER merupakan sepasang kekasih. IM diamankan dengan kasus pencabulan karena telah melakukan hubungan badan sejak ER masih di bawah umur hingga dia hamil dan melahirkan.

"IM kita amankan dari laporan yang berbeda karena mengajak ER melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul," kata AKBP Herfio Zaki saat ungkap kasus di Mapolres Lebak, Kamis (10/7/20259.

Zaki menerangkan, sebelum berhubungan badan hingga hamil dan melahirkan, rupanya ER dan IM menjalani hubungan sebagai sepasang kekasih. Hubungan itu terjalin sejak ER masih di bawah umur.

Hingga pada 14 September 2024 IM kembali merayu ER untuk berhubungan badan. Rupanya, hubungan itu menyebabkan ER hamil hingga akhirnya harus melahirkan seorang bayi laki-laki yang kemudian dibuang.

"Awalnya mereka jalan-jalan, modus karena panas akhirnya IM mengajak ER ke rumah, kondisi rumah yang sedang sepi dimanfaatkan untuk berhubungan badan," katanya.

Zaki menerangkan, untuk meyakinkan korban agar mau berhubungan badan IM berjanji akan bertanggungjawab jika ER hamil.

"Makanya pas melahirkan ER minta tolong U untuk memberikan bayi ke IM agar dikuburkan. Tapi karena U tidak kunjung bertemu dengan IM lantas dia membuang bayi ke selokan rumah sakit yang alirannya mengarah ke Sungai Ciberang," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tega! Ibu dan Anak di Lebak Buang Bayi ke Selokan karena Malu

57 tahun lalu

46 Adegan Rekonstruksi Mahasiswi Lampung Tewas Melahirkan, Proses di Kos hingga Buang Bayi

57 tahun lalu

Ibu Muda di Makassar Bunuh Bayi jadi Tersangka, Terancam 15 Tahu Penjara

57 tahun lalu

Pilu! Pasien Sesar di Lebak Dirujuk karena Benang Jahit Habis, Bayi Meninggal Dalam Kandungan

57 tahun lalu

32 Rumah di Lebak Terancam Roboh akibat Pergeseran Tanah, Bangunan Retak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal