Ibu Muda di Makassar Bunuh Bayi jadi Tersangka, Terancam 15 Tahu Penjara
MAKASSAR, iNews.id– Seorang ibu muda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial N (25) ditetapkan tersangka kasus pembunuhan bayi yang tidak lain anak kandungnya berusia dua bulan.
Peristiwa tragis ini terjadi di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Jumat(4/72025) dan menggegerkan warga setempat.
Penetapan status tersangka terhadap N dilakukan oleh penyidik Polsek Panakkukang pada Sabtu malam (5/7/2025) setelah dilakukan pemeriksaan mendalam.
Pemeriksaan tersebut melibatkan tim psikolog dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar serta beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian.
Menurut keterangan polisi, korban tewas akibat luka serius di bagian kepala setelah dipukul dengan stoples kaca oleh ibunya.