Ayah Bejat di Baleendah Bandung Perkosa 2 Anak Kandung setelah Istri Meninggal

Agus Warsudi
Ayah bejat di Baleendah, Kabupaten Bandung memperkosa dua anak kandung. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Perbuatan bejat pelaku DS terungkap, tutur Kapolresta Bandung, setelah korban NS mengadu kepada kakak-kakaknya. Mereka pun meminta agar pelaku DS untuk tidak melakukan perbuatan bejat itu. 

Tetapi pelaku DS kembali mengulangi perbuatannya kepada NS. "Ayah mereka ini mengulangi perbuatannya. Akhirnya, anak tertua melapor kepada polisi," tutur Kapolresta Bandung.

Kasus tersebut dilaporkan pada Januari 2023 lalu. Namun pelaku DS melarikan diri. Pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Garut pada Februari 2023. Para korban mengalami trauma dan NS diasuh oleh YH. Mereka didampingi oleh tim secara psikologis. 

"Pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima hingga 15 tahun penjara. Pelaku pun dapat ditambah hukuman sepertiga korba merupakan anak kandung dan masih di bawah umur," ucap Kombes Pol Kusworo Wibowo. 

Sementara itu, pelaku DS mengaku menyesal telah memperkosa dua anak kandungnya. "Saya merasa bersalah," kata DS.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Taman Langit Pangalengan, Tempat Tertinggi di Bandung Paling Indah dengan View 360 Derajat

57 tahun lalu

Produktivitas Gol Hantui Arema FC Jelang Big Match Lawan Persib Bandung

57 tahun lalu

Bupati Bandung Kesal Pemprov Jabar Kurang Responsif soal Flyover Bojongsoang

57 tahun lalu

Putusan Banding PT Bandung, Harta Doni Salmanan Dirampas untuk Negara

57 tahun lalu

Minibus Oleng Tabrak Truk di Jalan Raya Cianjur-Bandung, Sopir Terluka Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal