Awas! Mafia Tanah Incar Puncak Bogor, Lembang dan Dago Bandung

Agus Warsudi
Pemberian penghargaan kepada Satgas Mafia Tanah Jawa Barat di Mapolda Jabar. (FOTO: Humas Polda Jabar)

"Berkat Sinergi dan kolaborasi yang baik antara Kementerian ATR/BPN dengan Polri, Kejaksaan, serta partisipasi aktif masyarakat dalam
melaporkan tindak pidana pertanahan, alhamdulilah, pada 2023, khususnya Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Provinsi Jawa Barat telah berhasil menyelesaikan target operasi tindak pidana pertanahan sebanyak 17 kasus," ujar Widodo.

Satgas Mafia Tanah Jabar menetapkan 24 orang sebagai tersangka, dan berhasil menyelamatkan potensial kerugian kurang lebih sebesar Rp116.140.000.000 dan seluas 173.760 meter persegi bidang tanah dapat diselamatkan. 

"Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas pencapaian tersebut. Secara nasional keseluruhan, Tim Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan telah berhasil menangani 86 kasus," tutur dia.

Total 62 kasus telah diselesaikan, dan telah ditetapkan 159 tersangka, dengan potensial kerugian yang dapat diselamatkan lebih dari Rp13.297.682.138.500 atau 13,2 triliun dan lebih dari 8.018 Ha bidang tanah dapat diselamatkan dari kejahatan pertanahan. 

Widodo menyatakan, mafia tanah ada di mana-mana. Masyarakata harus selalu berhati-hati dan waspada. Satgas Mafia Tanah akan menindak oknum-oknum yang memohon legalitas sebagai pengadu dengan menggunakan data dan dokumen palsu. 

"Ingat! Siapa saja pihak-pihak yang berani terlibat menjadi bagian dari oknum mafia tanah, hati-hati! Tidak ada ampun! Kami akan gebuk!," ujar Widodo.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Mafia Tanah yang Harus Diwaspadai, Palsukan Dokumen hingga Penguasaan Sepihak

57 tahun lalu

Kapolda Jabar: Saya Tegaskan, Kami Akan Gebuk Mafia Tanah di Jawa Barat!

57 tahun lalu

Kasus Mafia Tanah Kas Desa Caturtunggal Sleman, Kejati DIY Tetapkan Jogoboyo Tersangka

57 tahun lalu

Atensi Kemenko Polhukam, BPN Jakbar Janji Selesaikan Kasus Mafia Tanah di Kebon Jeruk

57 tahun lalu

Selidiki Korupsi Mafia Tanah di Candibinangun Sleman, Kejati DIY Geledah Kantor Pengembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal