TASIKMALAYA, iNews.id – Pengembangan kasus kematian balita 18 bulan oleh pelaku yang merupakan ayah tirinya terus dikembangkan jajaran Polres Tasikmalaya. Untuk mengetahui penyebab pasti kematian balita Daffa Hilap Rapay, polisi bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekarjo, mengautopsi jenazah, Senin (2/7/2018). Proses autopsi itu dilakukan oleh tim dokter forensik dari Rumah Sakit (RS) dr Selamet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Informasi yang dirangkum iNews, pembunuhan keji yang menggemparkan publik, khususnya warga Kampung Sampalan, Desa Cintawangi, Kecamatan Karangnunggal, Tasikmalaya, terjadi pada Kamis (28/6/2018). Pelaku pembunuhan Olih Solihin (34), secara tega dan sadis menganiaya dengan cara yang kecam anak tirinya yang masih berusia balita hingga meninggal dunia.
Penyelidikan polisi, pelaku mengaku menganiaya korban lantaran kesal mendengar suara tangisan balita Daffa. “Pelaku tak mampu menahan emosi dan melampiaskannya dengan menganiaya korban,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya Aipda Josner, Senin (2/7/2018).
Dia menjabarkan hasil visum terhadap jenazah korban ditemukan sejumlah luka aniaya di sejumlah bagian tubuh. Seperti luka sundutan rokok yang sudah mengering di pelipis mata dan di atas kaki. Ada juga luka bakar di atas telapak kaki bekas ditempelkan mata solder yang panas.
“Kami juga temukan luka lebam pascameninggal di bagian belakang tubuh korban. Kasus ini masih akan kami selidiki,” ujarnya.