ASN Pemkab Sukabumi Ditangkap Polisi saat Asyik Nikmati Sabu

Dharmawan Hadi
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra (tengah) bersama jajaran Satres Narkoba Polres Sukabumi menunjukkan barang bukti yang disita dari 17 tersangka. (Foto: Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sukabumi ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Sukabumi saat sedang asyik menikmati sabu. ASN tersebut diringkus saat sedang asyik menikmati sabu di rumahnya di Kecamatan Warungkiara. 

Selain ASN, petugas Satres Narkoba Polres Sukabumi menangkap 16 tersangka peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang. 

Kapolres Sukabumi Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan, sebanyak 17 orang tersangka ditangkap dalam dua pekan terakhir karena terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang di wilayah Kabupaten Sukabumi.

"Kami mengungkap 12 kasus dengan jumlah tersangka 17 tersangka," kata Kapolres Sukabumi kepada wartawan di ruang Presisi Polres Sukabumi, Jumat (10/9/2021).

AKBP Dedy menyatakan, dari 17 tersangka sebagian besar pengedar atau kurir. Namun ada juga sebagai pengguna narkoba berstatus ASN aktif yang bekerja di salah satu dinas di Pemkab Sukabumi. ASN ini ditangkap di Kecamatan Warungkiara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M 3,5 Guncang Sukabumi, Getaran Dirasakan hingga Cidolo

57 tahun lalu

Tebing 15 Meter Longsor Timbun Tol Bocimi, Arus Kendaraan ke Jakarta Ditutup

57 tahun lalu

Cekcok Mulut Berujung Maut, Pria Sukabumi Tewas Dikeroyok di Jalan Raya

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Sukabumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal