ASN Palsu Komplotan Pencuri Dana BOS Rp160 Juta Modus Gembos Ban di Garut Ditangkap

fani ferdiansyah
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro memberikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dana bos di Mapolres Garut. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Perbuatan para pelaku melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman tujuh tahun penjara. 

Sementara itu, Kepala SD Prima Insani, Puji Fauziah, mengaku peristiwa pencurian yang ia alami berlangsung sangat cepat. Ia menuturkan sama sekali tak menyadari bahwa dirinya telah menjadi target komplotan ini. 

"Kejadiannya sangat cepat, saking cepatnya saya tidak menyadari bahkan tak melihat jika salah satu pelaku sempat membuka mobil dan mengambil uang yang disimpan di bawah jok kanan depan. Memang saya sejak awal was-was karena membawa uang yang sangat banyak, tapi saya tidak menyangka jika di hari itu saya menjadi target pencurian," tutur Puji Fauziah. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Belasan Ribu Anak di Pangatikan Garut Jadi Target Vaksinasi Difteri

57 tahun lalu

KLB Difteri di Garut, Ridwan Kamil: Ada Tokoh Provokasi Masyarakat agar Tidak Imunisasi

57 tahun lalu

Kasus Difteri Bukan hanya Garut tapi Juga 6 Kota-Kabupaten di Jabar

57 tahun lalu

Diduga Terjangkit Difteri, 6 Pasien Baru Dirawat di RSUD dr Slamet Garut

57 tahun lalu

Ribuan Warga Garut Antusias Sambut Festival 1.000 Liwet HUT ke-210 Garut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal