Armor Toreador Suami Cut Intan Nabila yang Jadi Tersangka KDRT Bukan Pengurus Hipmi Jabar

Agus Warsudi
Hipmi Jabar menyebut Armor Toreador suami Cut Intan Nabila yang menjadi tersangka KDRT bukan pengurus organisasi tersebut. (Foto: iNews.id/Ravie Wardani)

Selain itu, Armor juga dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.

Sebelumya video berisi rekaman KDRT yang dilakukan Armor Toreador terhadap istrinya Cut Intan Nabila viral di medsos. Dalam video itu, tampak Armor memukuli istrinya secara membabi buta di ranjang tempat tidur.

Armor berkali-kali memukul kepala dan wajah istrinya. Terdengar teriakan korban yang kesakitan akibat dipukul pelaku. Bahkan pelaku menendang bayi yang sedang tidur.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Ngeri! Suami di Kebumen Diduga Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Suami di Minut Ancam Istri Pakai Senapan Angin, Langsung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pelarian Berakhir, Suami Tega Sayat Wajah Istri di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal