Apa Fungsi Serikat Pekerja? Ini Definisi, Manfaat dan Aturannya

Donald Karouw
Ilustrasi serikat pekerja dan fungsi serta manfaatnya berdasarkan UU Serikat Pekerja/Serikat Buruh. (Foto: Freepik)

Selain itu, Serikat pekerja berfungsi sebagai sarana bagi pekerja untuk bersuara, menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan bersama. Mereka juga berperan dalam negosiasi perjanjian kerja bersama dan penyelesaian perselisihan hubungan kerja atau hubungan industrial.

Manfaat dari berserikat bagi pekerja antara lain perlindungan hak dan kepentingan, meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan kualitas kerja dan produktivitas serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan memperkuat posisi tawar pekerja dalam hubungan kerja.

Peran Serikat Pekerja dalam Hubungan Industrial

Serikat pekerja berperan penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan. Mereka membantu menciptakan lingkungan kerja yang adil, kondusif dan produktif.  

Contoh serikat pekerja yang dikenal di Indonesia yakni Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Itulah pengertian dan fungsi dari serikat pekerja.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pekerja Tersetrum saat Bangun Atap Koperasi di Mojokerto, 1 Tewas 1 Luka Parah

57 tahun lalu

UMP Sumsel 2026 Naik 7,10 Persen, Gaji Pekerja Jadi Rp3,9 Juta Lebih

57 tahun lalu

BSU November 2025 Kapan Cair? Begini Penjelasan Kemnaker

57 tahun lalu

Jembatan Kali Erang di Tegal Ambruk saat Dibongkar, 5 Pekerja Luka-Luka

57 tahun lalu

Serikat Pekerja Pariwisata Akan Usulkan Pemakzulan Dedi Mulyadi karena Larangan Study Tour

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal