Angkat Tangan Terborgol, Yosef Terdakwa Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Yakin Salah Tangkap

Yudy Heryawan Juanda
Yosef Hidayah terdakwa pembunuhan ibu dan anak di Subang dituntut JPU dengan hukuman penjara seumur hidup. (Foto: iNews/Yudy Heryawan Juanda)

SUBANG, iNews.id - Yosef Hidayah terdakwa kasus pembunuhanibu dan anak di Subang terlihat tenang usai dituntut JPU dengan hukuman penjara seumur hidup di Pengadilan Negeri Subang, Kamis (4/7/2024). Dia yakin menjadi korban salah tangkap dalam kasus kematian istri dan anaknya, Tuti Suhartini serta Amelia Mustika Ratu.

"Yakin 100 persen salah tangkap," ujar Yosef saat berjalan menuju ruang tahanan usai persidangan.

Yosef tampak percaya diri dengan tatapan tajam ke depan. Dia juga beberapa kali mengangkat kedua tangannya yang terborgol.

"Kita buktikan nanti di pleidoi," ucapnya,

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup. JPU menuntut Yosef dengan pasal pembunuhan berencana dan dinilai tidak memiliki hal yang meringankan.

"Dari uraian ini, kami JPU meminta Majelis Hakim PN Subang yang mengadili terdakwa menyatakan terdakwa Yosef Hidayah bersalah dan menjatuhkan hukuman pidana seumur hidup dan tetap ditahan," ujar JPU di persidangan, Kamis (4/7/2024). 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal