Anggota Komisi III DPR Minta Hakim Bebaskan Bupati Bogor Non-Aktif Ade Yasin, Ini Alasannya

Agung Bakti Sarasa
Ade Yasin, Bupati Bogor nona-aktif menjalani sidang kasus suap yang menjeratnya. (FOTO: ANTARA)

BANDUNG, iNews.id - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mendorong majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung berani membebaskan Bupati Bogor non-aktif Ade Yasin. Majelis hakim harus mengedepankan fakta persidangan dan keadilan.

"Kalau memang alat bukti fakta-fakta persidangannya tidak mendukung untuk dijatuhi vonis pidana penjara, ya harapan kami tentu majelis hakim bukan hanya punya keberanian, tapi mempunyai sifat adil untuk kemudian membebaskan (Ade Yasin)," kata Asrul Sani di Kompleks Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022). 

Arsul Sani menyatakan, terus mengikuti persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung itu. Dia menilai, majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih sudah cukup objektif selama persidangan.

"Sejauh ini kami ikuti dalam persidangan majelis hakim cukup fair, memberikan kesempatan baik kepada tim jaksa penuntut umum, tim penasehat hukum, serta Bu Ade sendiri selaku terdakwa," ujar Arsul.

Diketahui, Ade Yasin menjadi terdakwa karena namanya dicatut oleh terdakwa lain, Ihsan Ayatullah untuk memuluskan upaya dirinya memenuhi permintaan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat Hendra Nur Rahmatullah Karwita.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sesali Perbuatan Rugikan Bupati Bogor Non-Aktif Ade Yasin, Terdakwa Ihsan Minta Maaf

57 tahun lalu

Demi Hukum, Bupati Bogor Non-Aktif Ade Yasin Minta Vonis Bebas saat Sidang Putusan

57 tahun lalu

Ade Yasin Emosional dan Nangis saat Bacakan Pleidoi di Pengadilan

57 tahun lalu

Dinilai Terbukti Korupsi, Bupati Bogor Non-Aktif Ade Yasin Dituntut 3 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Ini Kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor soal Isu Konspirasi Legislator-KPK terkait Kasus Ade Yasin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal