Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara, Ini Kata Angelina Sondakh

Arif Budianto
Angelina Sondakh, mantan politisi Partai Demokrat.(FOTO: ISTIMEWA)

Tetapi, Angie tidak membayar uang pengganti sebesar Rp4.538.027.278 dari total yang dibebankan hakim Rp 13.354.000.000. Sehingga, dia mendapat hukuman tambahan 4 bulan 5 hari. M

Angie mendapat hak cuti menjelang bebas (CMB) per 3 Maret 2022 lalu sehingga bisa keluar Lapas Perempuan Sukamiskin lebih awal.

Sementara, Anas Urbaniungrum dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan menjalani hukuman lebih dari 9 tahun karena tidak membayar uang penggnti.

Anas keluar dari Lapas Sukamiskin karena mendapatkan CMB. Setelah bebas, Anas disambut ribuan pendukung. Setelah buka puasa bersama, Anas pulang ke Blitar. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pulang ke Blitar, Anas Urbaningrum akan Ziarahi Makam Bung Karno

57 tahun lalu

5 Berita Populer: Anas Urbaningrum Bebas hingga Jadwal Libur Semester Genap SD, SMP, SMA

57 tahun lalu

Rumah Ibunda Anas Urbaningrum di Blitar Dipenuhi Karangan Bunga Ucapan Selamat

57 tahun lalu

Anas Urbaningrum Bebas, Begini Suasana Rumah Ibunda di Blitar

57 tahun lalu

Anas Urbaningrum Berangkat ke Blitar dengan Bus, Dilepas Ratusan Pendukung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal