Apalagi, tutur Musa, rekan sejawatnya Masitoh yang juga kuasa hukum penggugat sekaligus anak kandung tergugat telah meninggal dunia pada Senin 18 Januari 2021 malam.
Musa menduga, meninggalnya Masitoh akibat pembengkakan jantung itu, tak lepas dari pikiran yang membebaninya menyusul banyak tanggapan negatif terhadap kasus tersebut. "Bu Masitoh itu menanggung beban pikiran yang besar, apalagi banyak kabar yang menyudutkan dirinya," tutur Musa.
Upaya mediasi, kata dia, sebenarnya sudah sempat dilakukan. Bukan sekali, bahkan hingga dua kali. Namun, dua kali mediasi yang telah dilakukan tersebut dipenuhi emosi hingga cekcok justru menjadi lebih besar. "Saat itu penuh emosi dan caci maki, tidak ada kesepakatan penyelesaian," ucapnya.
Kini, pihaknya akan kembali menjajaki upaya mediasi yang dijadwalkan dimulai Selasa (26/1/2021) seusai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang bakal difasilitasi oleh PN Bandung.
"Terakhir, saya sebenarnya mencoba fasilitasi mediasi dengan Hamidah, tapi sampai Kamis (21/1/2021) kemarin, saya WA tidak dibalas," ujarnya.