Anak Gugat Ayah Renta di Bandung, Mochtar Berdalih Membela Diri

Agus Warsudi
Sidang anak gugat ayah Rp3 miliar di PN Bandung. Majelis hakim memberi waktu 30 hari bagi kedua belah pihak untuk berdamai. (Foto: iNews.id/Arif Budianto)

Diketahui, Mochtar termasuk yang dilaporkan RE Koswara ke Polda Jabar pada Senin (25/1/2021). Selain Mochtar, pelaporan juga ditujukkan kepada Deden dan Ajid. 

Ketiga anak Koswara itu diduga melakukan penghinaan, pengancaman, dan intimidasi. RE Koswara memiliki rekaman video berisi perbuatan tiga terlapor sedang meneriakan kata-kata kasar dan tak pantas terhadap RE Koswara yang telah renta dan merupakan ayah kandung mereka.

Terkait paleporan itu, Musa Darwin Pane, kuasa hukum Deden, Mochtar dan Ajid, mengatakan, laporan itu perkara lama. "Mereka (Deden, Ajid, Mochtar) datang ke sana merasa terjebak, sudah ada yang foto (video). Jadi apapun itu laporan ke kepolisian, rem lah. Saya akan dorong semua untuk cabut laporan dan untuk apa saling lapor. Kita harus bikin perdamaian dengan baik di pengadilan ini," kata Musa.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Anak Gugat Ayah di Bandung, Deden: Saya Siap Sujud dan Cium Kaki Bapak

57 tahun lalu

Video Takut Dianiaya, RE Koswara Laporkan 3 Anak Kandungnya ke Polda Jabar

57 tahun lalu

Kisah Sedih Koswara Ayah Renta di Bandung, Digugat Anak dan Terusir dari Rumahnya

57 tahun lalu

Koswara Laporkan Anaknya ke Polda Jabar, Ini Kata Kuasa Hukum Deden

57 tahun lalu

Digugat dan Diancam 3 Anak Kandung, RE Koswara: Saya Takut, tapi Sayang Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal