Anak Gugat Ayah Renta di Bandung, Mochtar Berdalih Membela Diri
Meski "keukeuh" menyayangkan pemberitaan media, Mochtar tak berkutik saat ditanya soal siapa yang digugat. "Iya yang digugat orang tua," ujarnya.
Sementara itu, Deden mengatakan, siap meminta dan siap bersujud di kaki ayahnya RE Koswara (85) Deden meminta maaf atas perbuatannya menggugat ayah kandung RE Koswara (85) Rp3 miliar. Bahkan Deden menyatakan siap sujud dan mencium kaki ayahnya.
"Saya punya dosa. Orang tua sayang sama saya. Saya juga sayang sama orang tua. Saya minta maaf, harus sujud ke orang tua, saya ngomong itu ke kakak dan adik saya," kata Deden seusai sidang pemeriksaan berkas gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (26/1/2021).
"Saya siap bersujud di kaki bapak. Saya minta maaf, saya benar-benar salah, saya sayang sama orangtua. Orangtua sekolahkan saya hingga seperti ini, saya siap untuk perdamaian," ujarnya.
Di persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim I Dewa Gede Suarditta pun Deden menyatakan siap berdamai dengan orang tua RE Koswara, kakak Imas Solihah, dan adik Hamidah. "Hubungan saya dengan tergugat itu adalah orangtua dan adik saya. Saya siap berdamai," tutur Deden.