Amankan Jabar Jelang Nataru, Polisi Tangkap 6 Pria dan Sita 5 Senapan Sniper di Ciamis

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago dan Direktur Ditreskrimum Kombes Pol CH Patoppoi menunjukkan senpi laras panjang khusus sniper yang disita dari tersangka. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menyita lima pucuk senjata api laras panjang untuk sniper dari perajin di Dusun Depok, Desa Sukajadi, Kecamatan Sadanaya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan petugas untuk menjaga kondusivitas libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, pengungkapan kasus pembuuatan dan penguasaan senjata api ilegal ini dilakukan petugas pada Rabu 23 Desember 2020 sekitar jam 01.30 WIB.

Kronologi pengungkapan kasus ini, kata Kabid Humas, berawal dari Operasi Lilin Lodaya 2020 yang digelar Polda Jabar dan jajaran untuk menciptakan situasi kondusif dan aman selama libur Nataru.

"Personel Ditreskrimum Polda Jabar menerima informasi terkait pembuatan dan penjualan senjata api ilegal. Informasi ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan sehingga terungkaplah kasus ini," kata Kabid Humas didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi di Mapolda Jabar, Rabu (30/12/2020).

Dari pengungkapan kasus ini, ujar Kombes Pol Erdi, penyidik menetapkan enam tersangka. Antara lain, DRJ alias A (46) warga Kabupaten Ciamis, ASU (28) warga Kabupaten Ciamis, IN (21) warga Kabupaten Ciamis, SU (38) warga Kabupaten Ciamis, DS (66) warga Kabupaten Kuningan, dan terakhir SE (29) warga Kabupaten Garut.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Ini Barang Bukti yang Disita dari Pemuda Tasikmalaya Penjual Senpi Ilegal

6 tahun lalu

Pemuda Tasikmalaya Diringkus Polisi Gegara Jual Senpi Ilegal di Toko Online

5 hari lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

6 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

6 hari lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal