AM Diperkosa Tetangga Kos di Purwakarta, Pelaku: Diam Lu Kalo Teriak Gua Bunuh!

Asep Supiandi
Kasat Reskrim Polres PUrwakarta, AKP Fitran Romajimah menyebutkan telah menangkap seorang pelaku pemerkosaan di Purwakarta. (Foto: Istimewa)

Korban sempat melakukan perlawanan dengan menendangkan pelaku, namun upaya itu tidak berhasil. Pelaku tetap memerkosa korban yang sudah kehabisan tenaga. Usai melampiaskan nafsu bejatnya pelaku kemudian meninggalkan korban dalam kondisi memprihatinkan.

"Kami masih melakukan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan ini. Pelaku sendiri sudah ditahan di Mapolres Purwakarta untuk menjalani serangkain pemeriksaan," ucap Kasat Reskrim Polres PUrwakarta, AKP Fitran Romajimah, Jumat (19/2/2021).

Dia menyebutkan, dalam kasus ini pelaku dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.   

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siswi SMP Korban Pencabulan di Tasikmalaya Trauma, Ayah Tuntut Pelaku Dihukum Berat

57 tahun lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

57 tahun lalu

Situbondo Geger! Oknum Guru SMA Diduga Cabuli Siswa Sesama Jenis, Digerebek di Hotel

57 tahun lalu

Terungkap! Oknum Kiai Cabuli 13 Santri di Ponorogo Diduga Sudah Beraksi Bertahun-tahun

57 tahun lalu

Oknum Pengasuh Pesantren di Jepara jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal