AM Diperkosa Tetangga Kos di Purwakarta, Pelaku: Diam Lu Kalo Teriak Gua Bunuh!

Asep Supiandi
Kasat Reskrim Polres PUrwakarta, AKP Fitran Romajimah menyebutkan telah menangkap seorang pelaku pemerkosaan di Purwakarta. (Foto: Istimewa)

Korban sempat melakukan perlawanan dengan menendangkan pelaku, namun upaya itu tidak berhasil. Pelaku tetap memerkosa korban yang sudah kehabisan tenaga. Usai melampiaskan nafsu bejatnya pelaku kemudian meninggalkan korban dalam kondisi memprihatinkan.

"Kami masih melakukan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan ini. Pelaku sendiri sudah ditahan di Mapolres Purwakarta untuk menjalani serangkain pemeriksaan," ucap Kasat Reskrim Polres PUrwakarta, AKP Fitran Romajimah, Jumat (19/2/2021).

Dia menyebutkan, dalam kasus ini pelaku dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.   

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Siswi SMP Korban Pencabulan di Tasikmalaya Trauma, Ayah Tuntut Pelaku Dihukum Berat

14 hari lalu

Kebakaran TPA Cikolotok Purwakarta Belum Padam, Api Diduga Dipicu Ledakan Korek Gas

29 hari lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

31 hari lalu

Sesumbar Kebal Hukum, Pemuda Cabuli Siswi SD di Sidoarjo Tak Berkutik Ditangkap Polisi

1 bulan lalu

11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal